Judul : Akuntansi dalam Al-Qur`an dan Hadits
Mata Kuliah : Akuntansi Syariah
Dosen : M. Mabruri Faozi, MA
Penyusun : Adi Setiawan, Nur Ofni W, Sri Mulyani
Mepi 5 Semester 2 Kelompok 3
PENDAHULUAN
Selama beberapa dasawarsa, akuntansi tradisional telah dipahami dan
di ajarkan sebagai seperangkat prosedur rasional yang dijalin untuk memenuhi
sarana kebutuhan informasi yang berguna bagi pengendalian dan keputusan yang
rasional. Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari
ajaran Islam –Al-Qur’an maka kita akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits
yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi.
Karena agama sebagaimana dipahami banyak kalangan, hanyalah
kumpulan norma yang lebih menekankan pada persoalan moralitas. Dan karenanya
prinsip-prinsip kehidupan praktis yang mengatur tata kehidupan modern dalam
bertransaksi yang diatur dalam akuntansi, tidak masuk dalam cakupan agama.
Anggapan terhadap akuntansi Islam (akuntansi yang berdasarkan syariah Islam)
wajar saja dipertanyakan orang. Agama diturunkan untuk menjawab persoalan
manusia, baik dalam tataran makro maupun mikro. Ajaran agama memang harus
dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan.
Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya : “membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritis-keilmuan yang faktual. lebih jelasnya akan kita bahas dalam makalah ini.
Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya : “membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritis-keilmuan yang faktual. lebih jelasnya akan kita bahas dalam makalah ini.
PEMBAHASAN
Eksistensi
Akuntansi dalam Islam kaitannya dengan prinsip bermuamalah temasuk didalamnya
yang berkaitan dengan jual beli, utang piutang, dan sewa menyewa telah
dijelaskan dalam surat al-Baqrah ayat 282. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa
telah adanya perintah melakukan sistem pencatatan yang tekanan
utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan
antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih
dikenal dengan accountability.
Firman
Allah : [1]
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu
menuliskannya. Dan, hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya
dengan benar. Dan, janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah
telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis dan hendaklah orang yang
berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia
bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari
utangnya. Jika yang berutang itu orang lemah akalnya atau lemh (keadaannya)
atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan
dengan jujur. Dan saksikanlah dengan dua orang saksi daro orang-orang lelaki
(diantaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan
dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kami ridai, supaya jika seseorang
lupa, maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan
(memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis
utang itu, baik kecil maupun besar, sampai batas waktu pembayarannya. Yang
demukian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan
lebih dekat dengan tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu)
kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamujalankan diantara kamu,
maka tak ada dosa bagi kamu (jika) kamu tidak menuliskannya. Dan saksikanlah
apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan.
Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu
kefasikan apada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu dan
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
An-Nisa`
ayat 6 :
“.......Dan cukuplah Allah sebagai pengawas (atas
persaksian itu).”
“ketahuilah bahwa segala hukum
(pada hari itu) kepunyan-Nya. Dan dia lah pembuat perhitungan yang paling
cepat.” (al-`anam:62)
Hadits
:
“bahwa Ibnu al-Lutaibah ditugaskan oleh Rasulullah
SAW. Untuk mengurusi zakat Bani Tamim. Setelahnya datang kepada Rasulullah dan
menghitungnya, lalu berkata, ‘ini adalah milik kalian dan ini hadiah yang
diberikan kepada saya.’”(HR Bukhari)
Jadi dalam
pengertiannya dalam Qur’an dan hadis ini, menerangkan pengertian muhasibi,
hasibin dan dan hasaba yang berarti menyusun, menghitung. Kemudian perhitungan
dan pembalasan, serta perdebatan perdebatan yang menyebabkan Rasulullah
mengambil keputusan untuk memindahkan hadiah itu ke Baitul Mal.
Kemudian,
dijelaskan bahwa seorang akuntan harus memiliki karakter baik, jujur, adil,
brtanggung jawab dan dapat dipercaya.
“hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu
orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun
terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun
miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikan
(kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah yang maha
mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
Hal
di atas terdapat dalam Surat an-Nisa ayat 135,
Akuntansi
Islam berlandaskan pada akhlak yang baik oleh karenanya seorang akuntan
bertanggung jawab melaporkan semua transaksi dengan benar, jujur , profesional
serta teliti sesuai dengan syariat Islam[2]),
sesuai dengan firman Allah yang tercantum dalam surat al-Baqarah ayat 7-8 :
“Allah telah mengunci mata hati dan
pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang
amat berat, di antara manusia ada yang mengatakan, “kami beriman kepada Allah
dan hari kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang
beriman.”(al-Baqarah 7- 8)
Seorang
akuntan ketika membuat catatan, penelitian, atau membuat laporan, harus
memastikan apakah perputaran uang itusudah berjalan sesuai dengan hukum Allah.
Ia tidak boleh begitu saja menuruti keinginan si pemilik harta, yang akan
menimbulkan kemarahan Allah karena memalsu keterangan, atau hanya untuk meraih
duniawi.[3])
“... dan nafkahkanlah sebagian dari
hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.”
(al-Hadid: 7)
“Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba
(yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (al-Baqarah 278).
Berdasarkan
Ayat diatas, Laba itu dianggap sebagai masa perkembangan pada harta pokok yang
terjadi pada masa haul. Adapun untuk perhitungan zakat mall yaitu pada
penentuan nilai atau harga tidak dengan nyatanya laba dengan jual beli jadi di
hitung pada akhir haul.
“Jika kamu memetik hasil (mengambil
keuntungan), ambilah, tetapi tinggalkan sepertigannya. Jika tidak kamu tinggalkan
(yang sepertiga itu), tinggalkanlah sperempatnya.” (HR Ahmad dan Ibnu
Majah)
Dalam
surat Asy-Syu`ara ayat 181-184, dalam bertransaksi, harus di ukur secara adil
tidak boleh dilebihkan dan tidak boleh dikurangi.
“sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu
termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanganlah dengan timbangan yang
lurus, Dan janganlah kamu merugikan manusia pada haknya dan janganlah kamu
merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan, dan bertakwalah kepada Allah
yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.” 181-184
Fungsi
Auditing dalam surat Al-Hujarat ayat 6:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang
kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar
kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”(Al-Hujaraat
6)
Kita
harus menyempurnakan pengukuran di atas bentuk pos-pos yang disajikan dalam
neraca, dalam surat Al-Isra` ayat 35 :
“Dan sempurnakanlah takaran apabila
kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama
(bagaimu) dan lebih baik akibatnya.” (Al-Isra` 35)
Kaidah
Independensi Jaminan Keuangan (Finansial), dalam hal ini perusahaan hendaklah
menpunyai sifat yang jelas dan terpisah dari si pemilik perusahaan.
An-Nisaa`:29
“kecuali
dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu ...”
“orang mukmin itu (dalam urusan mereka)
menurut syarat yang telah mereka sepakati, kecuali satu syarat yaitu menghalalkan
yang haram dan mengharamkan yang halal.”
Jadi, seorang mitra bisnis akan bertanggung jawab pada orang lain pada
batas-batas modal yang telah dikeluarkannya, dengan syarat transaksi yang
jelas.[4]).
Kaidah
Kesinambungan Aktivitas, Allah berfirman:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya,
dan nafkahkanlah sebagian dari harta kamu yang Allah telah menjadikan kamu
menguasainya...” (al-Hadiid:7)
“Allah menyayangi orang yang mencari nafkah
yang baik dan menafkahkannya secara sederhana (tidak berlebih-lebuhan) serta
menabung sisanya untuk persiapan pada hari ia membutuhkan dan pada hari fakirnya.”
(HR Muslim)
Dari sini dapat
dipahami bahwa perhitungan zakat itu berdasarkan kesinambungan sebuah
perusahaan dan bukan berdasarkan likuidasi suatu perusahaan. Seorang akuntan
akan memprakirakan keuntungan dengan suatu perkiraan yang zhanni untuk membagikan
pada pihak yang terlibat dalam perusahaan tersebut.
1. Kaidah
Hauliah (Pentahunan) Anggaran
“Sesungguhnya
bilangan bulat pada sisi Allah dua belas bulan...” (at-Taubah: 36)
Sabda
Rasul :
“tidak wajib zakat pada suatu harta
kecuali telah sampai haulnya.”
2. Kaidah
Pembukuan yang Disertai Penjelasan atau Penyaksian Objek
Sesuai
dengan firman Allah surat al-Baqarah ayat 282 yang telah kita sebutkan di atas.
Kalimat uktubuhu (pembukuan).
3. Kaidah
Pertambahan Laba dalam Produksi, serta Keberadaannya dalan Jual Beli
Hadits
Rasul :
“Jika kamu memetik hasil (mengambil
keuntungan), ambilah, tetapi tinggalkan sepertigannya. Jika tidak kamu
tinggalkan (yang sepertiga itu), tinggalkanlah sperempatnya.” (HR Ahmad dan
Ibnu Majah)
4. Kaidah
Penilaian Uang Berdasarkan Emas dan Perak
“Dan, mereka menjual Yusuf dengan
harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka tidak merasa tertarik
hatinya kepada Yusuf.” (Yusuf: 20).
Hadits
:
“Orang yang mempunyai emas dan perak yang
tidak menunaikan haknya sebagaimana mestinya, niscaya di Hari Kiamat nanti akan
ditempelkan lingkaran-lingkaran api yang panas seperti api yang membakar dahi
dan punggungnya. Kemudian, setelah dingin diulang lagi hal itu baginya.”
(HR Muslim)
Prinsip standar
keuangan pada kedua mata uang ini sudah diterapkan dalam penentuan modal pokok
dalam usaha mudharabah yang telah disyaratkan oleh sebagian ulama bahwa modal
pokok itu harus tunai.
Dalam
Q.S. al-Baqarah, Allah berfirman:
“mereka itulah orang
yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaannya
tidak lah mereka mendapat petunjuk.” (al-Baqarah:16).
Pengertian
laba dalam al-Qur’an bedasarkan yang telah disebutkan diatas nialah kelebihan
atas modal pokok atau pertambahan atas modal pokok yangh diperoleh dari proses
dagang.
Dalam
hadis disebutkan:
“seorang
mukmin itu bagaikan seorang pedagang ; ia tidak akan menerima laba sebelum
mendapatkan modal pokoknya. Demikian juga seorang mukmin tidak akan mendapatkan
amalan-amalan sunnahnya sebelum ia menerima amalan-amalan wajibnya.” ( HR.
Bukhori dan Muslim ).
Dari
hadis di atas dapat diketahui pengertian laba ialah bagian yang berlebih
setelah mnyempurnakan modal pokok.[5]
KESIMPULAN
Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai
bukti sejarah maupun dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, dibahas
masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan
sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada
perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk
tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang
memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan
accountability.
Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah swt.
Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah swt.
Dalam al-Qur’an dan hadis telah banyak disinggung tentang muamalah
yang berkaitan dengan aspek kehidupan, untuk itu kita sebagai muslim, patut
untuk mengikuti segala kaidah, tata aturan yang telah di gariskan Al-qur’an dan
hadis.
DAFTAR PUSTAKA
Sofyan Syafari Harahap. 2004. Akuntansi Islam, ed 1. jakarta:
Bumi Aksara.
Syahatah, Shahatah. 2001. pokok-pokok
pikiran AKUNTANSI ISLAM, Cet 1, Jakarta
: Media Eka Sarana,
[1].
Husein Syahatah, pokok-pokok pikiran AKUNTANSI ISLAM, Cet 1, (Jakarta : Media Eka Sarana , 2001), hlm
xi
[2]. Sofyan
Syafari Harahap, Akuntansi Islam, ed 1, (jakarta: Bumi Aksara, 2004),
hlm. 39
[3]. Sofyan
Syafari Harahap, Akuntansi Islam,. Op,. Cit.. hlm. 68
[4].
Ibid.., 75
[5]. Husein
Syahatah, pokok-pokok pikiran AKUNTANSI ISLAM, Cet 1, (Jakarta : Media Eka Sarana , 2001), hlm.
147
Keterkaitan Al-Qur'an dan akuntansi juga dapat ditunjukkan dengan sangat jelas melalui perspektif matematika (sistem berpasangan di Al-Qur'an dan mekanisme debet kredit di akuntansi). Selanjutnya, sejarah perjalanan akuntansi juga teridentifikasi adanya kaitan yg sangat erat antara kejayaan Islam di abad 7 dan akuntansi (ringkasan dari buku "Al-Qur'an & Akuntansi: Menggugah pikiran Mengetuk relung qalbu").
BalasHapusApakah akhi Sony dan Ijul sudah mendapatkan atau menemukan formula Financial Reporting yang sesuai dengan Islam? atau apakah neraca, laporan laba rugi dan arus kas menurut anda berdua sudah sesuai dengan ajaran Islam?
HapusMuhammad Sardjono Hadidjaja
Menurut saya ada baiknya jika akhi Sony berdiskusi dengan muslim ahli matematika terutama matematika dasar mengenai neraca dan Laporan L/R, kemukakan padanya semua klasifikasi harta dan penjumlahannya.
HapusMengenai Laporan L/R, coba analisa hubungan cost allocation method dengan prinsip going concern. Muhammad Sardjono Hadidjaja
Dear sony warsono,
BalasHapusSiapakah penerbit dan pengarang buku Al-Qur'an & Akuntansi: Menggugah pikiran menegetuk relung qalbu?
Besar harapan saya agar dapat berdiskusi,
azmifawwaz.ijul@gmail.com
Maafkan saya pak sony warsono, ternyata bapak pengarangnya..
HapusSaya akan hunting buku itu, insyallah.
Apakah akhi Sony dan Ijul sudah mendapatkan atau menemukan formula Financial Reporting yang sesuai dengan Islam? atau apakah neraca, laporan laba rugi dan arus kas menurut anda berdua sudah sesuai dengan ajaran Islam?
HapusMuhammad Sardjono Hadidjaja
Apakah akhi Sony dan Ijul sudah mendapatkan atau menemukan formula Financial Reporting yang sesuai dengan Islam? atau apakah neraca, laporan laba rugi dan arus kas menurut anda berdua sudah sesuai dengan ajaran Islam?
BalasHapusMuhammad Sardjono Hadidjaja
Menarik ini
BalasHapusSaat ini saya belum menemukan apakah neraca, laporan L/R dan laporan arus kas telah sesuai dengan ajaran islam.
Menurut saya ada baiknya jika akhi Ijul berdiskusi dengan muslim ahli matematika terutama matematika dasar mengenai neraca dan Laporan L/R, kemukakan padanya semua klasifikasi harta dan penjumlahannya.
HapusMengenai Laporan L/R, coba analisa hubungan cost allocation method dengan prinsip going concern. Muhammad Sardjono Hadidjaja