Kamis, 15 Maret 2012

Akuntansi dalam Al-Qur`an dan Hadits


Judul : Akuntansi dalam Al-Qur`an dan Hadits
Mata Kuliah : Akuntansi Syariah
Dosen : M. Mabruri Faozi, MA
Penyusun : Adi Setiawan, Nur Ofni W, Sri Mulyani
Mepi 5 Semester 2 Kelompok 3
PENDAHULUAN
Selama beberapa dasawarsa, akuntansi tradisional telah dipahami dan di ajarkan sebagai seperangkat prosedur rasional yang dijalin untuk memenuhi sarana kebutuhan informasi yang berguna bagi pengendalian dan keputusan yang rasional. Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam –Al-Qur’an maka kita akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi.
Karena agama sebagaimana dipahami banyak kalangan, hanyalah kumpulan norma yang lebih menekankan pada persoalan moralitas. Dan karenanya prinsip-prinsip kehidupan praktis yang mengatur tata kehidupan modern dalam bertransaksi yang diatur dalam akuntansi, tidak masuk dalam cakupan agama. Anggapan terhadap akuntansi Islam (akuntansi yang berdasarkan syariah Islam) wajar saja dipertanyakan orang. Agama diturunkan untuk menjawab persoalan manusia, baik dalam tataran makro maupun mikro. Ajaran agama memang harus dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan.
Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya : “membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritis-keilmuan yang faktual. lebih jelasnya akan kita bahas dalam makalah ini.





PEMBAHASAN
Eksistensi Akuntansi dalam Islam kaitannya dengan prinsip bermuamalah temasuk didalamnya yang berkaitan dengan jual beli, utang piutang, dan sewa menyewa telah dijelaskan dalam surat al-Baqrah ayat 282. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa telah adanya perintah melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan accountability.
Firman Allah :  [1]
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan, hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan, janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari utangnya. Jika yang berutang itu orang lemah akalnya atau lemh (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan saksikanlah dengan dua orang saksi daro orang-orang lelaki (diantaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kami ridai, supaya jika seseorang lupa, maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar, sampai batas waktu pembayarannya. Yang demukian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat dengan tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu) kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamujalankan diantara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu (jika) kamu tidak menuliskannya. Dan saksikanlah apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan apada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
An-Nisa` ayat 6 :
“.......Dan cukuplah Allah sebagai pengawas (atas persaksian itu).”
“ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyan-Nya. Dan dia lah pembuat perhitungan yang paling cepat.” (al-`anam:62)

Hadits :
bahwa Ibnu al-Lutaibah ditugaskan oleh Rasulullah SAW. Untuk mengurusi zakat Bani Tamim. Setelahnya datang kepada Rasulullah dan menghitungnya, lalu berkata, ‘ini adalah milik kalian dan ini hadiah yang diberikan kepada saya.’”(HR Bukhari)

Jadi dalam pengertiannya dalam Qur’an dan hadis ini, menerangkan pengertian muhasibi, hasibin dan dan hasaba yang berarti menyusun, menghitung. Kemudian perhitungan dan pembalasan, serta perdebatan perdebatan yang menyebabkan Rasulullah mengambil keputusan untuk memindahkan hadiah itu ke Baitul Mal.
Kemudian, dijelaskan bahwa seorang akuntan harus memiliki karakter baik, jujur, adil, brtanggung jawab dan dapat dipercaya.
hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah yang maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
Hal di atas terdapat dalam Surat an-Nisa ayat 135,
Akuntansi Islam berlandaskan pada akhlak yang baik oleh karenanya seorang akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi dengan benar, jujur , profesional serta  teliti sesuai dengan syariat Islam[2]), sesuai dengan firman Allah yang tercantum dalam surat al-Baqarah ayat 7-8 :
“Allah telah mengunci mata hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat, di antara manusia ada yang mengatakan, “kami beriman kepada Allah dan hari kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.”(al-Baqarah 7- 8)
Seorang akuntan ketika membuat catatan, penelitian, atau membuat laporan, harus memastikan apakah perputaran uang itusudah berjalan sesuai dengan hukum Allah. Ia tidak boleh begitu saja menuruti keinginan si pemilik harta, yang akan menimbulkan kemarahan Allah karena memalsu keterangan, atau hanya untuk meraih duniawi.[3])
“... dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.” (al-Hadid: 7)

 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (al-Baqarah 278).
Berdasarkan Ayat diatas, Laba itu dianggap sebagai masa perkembangan pada harta pokok yang terjadi pada masa haul. Adapun untuk perhitungan zakat mall yaitu pada penentuan nilai atau harga tidak dengan nyatanya laba dengan jual beli jadi di hitung pada akhir haul.
Jika kamu memetik hasil (mengambil keuntungan), ambilah, tetapi tinggalkan sepertigannya. Jika tidak kamu tinggalkan (yang sepertiga itu), tinggalkanlah sperempatnya.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Dalam surat Asy-Syu`ara ayat 181-184, dalam bertransaksi, harus di ukur secara adil tidak boleh dilebihkan dan tidak boleh dikurangi.
 “sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanganlah dengan timbangan yang lurus, Dan janganlah kamu merugikan manusia pada haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan, dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.” 181-184
Fungsi Auditing dalam surat Al-Hujarat ayat 6:
 “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”(Al-Hujaraat 6)
Kita harus menyempurnakan pengukuran di atas bentuk pos-pos yang disajikan dalam neraca, dalam surat Al-Isra` ayat 35 :
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagaimu) dan lebih baik akibatnya.” (Al-Isra` 35)
Kaidah Independensi Jaminan Keuangan (Finansial), dalam hal ini perusahaan hendaklah menpunyai sifat yang jelas dan terpisah dari si pemilik perusahaan.
An-Nisaa`:29
kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu ...”
 “orang mukmin itu (dalam urusan mereka) menurut syarat yang telah mereka sepakati, kecuali satu syarat yaitu menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.”
Jadi, seorang mitra bisnis akan bertanggung jawab pada orang lain pada batas-batas modal yang telah dikeluarkannya, dengan syarat transaksi yang jelas.[4]).
 Kaidah Kesinambungan Aktivitas, Allah berfirman:
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan nafkahkanlah sebagian dari harta kamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya...” (al-Hadiid:7)
 “Allah menyayangi orang yang mencari nafkah yang baik dan menafkahkannya secara sederhana (tidak berlebih-lebuhan) serta menabung sisanya untuk persiapan pada hari ia membutuhkan dan pada hari fakirnya.” (HR Muslim)
Dari sini dapat dipahami bahwa perhitungan zakat itu berdasarkan kesinambungan sebuah perusahaan dan bukan berdasarkan likuidasi suatu perusahaan. Seorang akuntan akan memprakirakan keuntungan dengan suatu perkiraan yang zhanni untuk membagikan pada pihak yang terlibat dalam perusahaan tersebut.

1.      Kaidah Hauliah (Pentahunan) Anggaran
 “Sesungguhnya bilangan bulat pada sisi Allah dua belas bulan...” (at-Taubah: 36)
Sabda Rasul :
“tidak wajib zakat pada suatu harta kecuali telah sampai haulnya.”

2.      Kaidah Pembukuan yang Disertai Penjelasan atau Penyaksian Objek
Sesuai dengan firman Allah surat al-Baqarah ayat 282 yang telah kita sebutkan di atas. Kalimat uktubuhu (pembukuan).
3.      Kaidah Pertambahan Laba dalam Produksi, serta Keberadaannya dalan Jual Beli
Hadits Rasul :
Jika kamu memetik hasil (mengambil keuntungan), ambilah, tetapi tinggalkan sepertigannya. Jika tidak kamu tinggalkan (yang sepertiga itu), tinggalkanlah sperempatnya.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

4.      Kaidah Penilaian Uang Berdasarkan Emas dan Perak
“Dan, mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka tidak merasa tertarik hatinya kepada Yusuf.” (Yusuf: 20).
Hadits :
Orang yang mempunyai emas dan perak yang tidak menunaikan haknya sebagaimana mestinya, niscaya di Hari Kiamat nanti akan ditempelkan lingkaran-lingkaran api yang panas seperti api yang membakar dahi dan punggungnya. Kemudian, setelah dingin diulang lagi hal itu baginya.” (HR Muslim)

Prinsip standar keuangan pada kedua mata uang ini sudah diterapkan dalam penentuan modal pokok dalam usaha mudharabah yang telah disyaratkan oleh sebagian ulama bahwa modal pokok itu harus tunai.
Dalam Q.S.  al-Baqarah, Allah berfirman:
mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaannya tidak lah mereka mendapat petunjuk.” (al-Baqarah:16).
Pengertian laba dalam al-Qur’an bedasarkan yang telah disebutkan diatas nialah kelebihan atas modal pokok atau pertambahan atas modal pokok yangh diperoleh dari proses dagang.
Dalam hadis disebutkan:
seorang mukmin itu bagaikan seorang pedagang ; ia tidak akan menerima laba sebelum mendapatkan modal pokoknya. Demikian juga seorang mukmin tidak akan mendapatkan amalan-amalan sunnahnya sebelum ia menerima amalan-amalan wajibnya.” ( HR. Bukhori dan Muslim ).
Dari hadis di atas dapat diketahui pengertian laba ialah bagian yang berlebih setelah mnyempurnakan modal pokok.[5]

KESIMPULAN
Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, dibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan accountability.
            Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah swt.
Dalam al-Qur’an dan hadis telah banyak disinggung tentang muamalah yang berkaitan dengan aspek kehidupan, untuk itu kita sebagai muslim, patut untuk mengikuti segala kaidah, tata aturan yang telah di gariskan Al-qur’an dan hadis.

DAFTAR PUSTAKA
Sofyan Syafari Harahap. 2004. Akuntansi Islam, ed 1. jakarta: Bumi Aksara.
Syahatah, Shahatah.  2001. pokok-pokok pikiran AKUNTANSI ISLAM, Cet 1,  Jakarta : Media Eka Sarana,



[1]. Husein Syahatah, pokok-pokok pikiran AKUNTANSI ISLAM, Cet 1,  (Jakarta : Media Eka Sarana , 2001), hlm xi
[2]. Sofyan Syafari Harahap, Akuntansi Islam, ed 1, (jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm. 39
[3]. Sofyan Syafari Harahap, Akuntansi Islam,. Op,. Cit.. hlm. 68
[4]. Ibid.., 75
[5]. Husein Syahatah, pokok-pokok pikiran AKUNTANSI ISLAM, Cet 1,  (Jakarta : Media Eka Sarana , 2001), hlm. 147

9 komentar:

  1. Keterkaitan Al-Qur'an dan akuntansi juga dapat ditunjukkan dengan sangat jelas melalui perspektif matematika (sistem berpasangan di Al-Qur'an dan mekanisme debet kredit di akuntansi). Selanjutnya, sejarah perjalanan akuntansi juga teridentifikasi adanya kaitan yg sangat erat antara kejayaan Islam di abad 7 dan akuntansi (ringkasan dari buku "Al-Qur'an & Akuntansi: Menggugah pikiran Mengetuk relung qalbu").

    BalasHapus
    Balasan
    1. Apakah akhi Sony dan Ijul sudah mendapatkan atau menemukan formula Financial Reporting yang sesuai dengan Islam? atau apakah neraca, laporan laba rugi dan arus kas menurut anda berdua sudah sesuai dengan ajaran Islam?

      Muhammad Sardjono Hadidjaja

      Hapus
    2. Menurut saya ada baiknya jika akhi Sony berdiskusi dengan muslim ahli matematika terutama matematika dasar mengenai neraca dan Laporan L/R, kemukakan padanya semua klasifikasi harta dan penjumlahannya.
      Mengenai Laporan L/R, coba analisa hubungan cost allocation method dengan prinsip going concern. Muhammad Sardjono Hadidjaja

      Hapus
  2. Dear sony warsono,
    Siapakah penerbit dan pengarang buku Al-Qur'an & Akuntansi: Menggugah pikiran menegetuk relung qalbu?

    Besar harapan saya agar dapat berdiskusi,
    azmifawwaz.ijul@gmail.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maafkan saya pak sony warsono, ternyata bapak pengarangnya..
      Saya akan hunting buku itu, insyallah.

      Hapus
    2. Apakah akhi Sony dan Ijul sudah mendapatkan atau menemukan formula Financial Reporting yang sesuai dengan Islam? atau apakah neraca, laporan laba rugi dan arus kas menurut anda berdua sudah sesuai dengan ajaran Islam?

      Muhammad Sardjono Hadidjaja

      Hapus
  3. Apakah akhi Sony dan Ijul sudah mendapatkan atau menemukan formula Financial Reporting yang sesuai dengan Islam? atau apakah neraca, laporan laba rugi dan arus kas menurut anda berdua sudah sesuai dengan ajaran Islam?

    Muhammad Sardjono Hadidjaja

    BalasHapus
  4. Menarik ini
    Saat ini saya belum menemukan apakah neraca, laporan L/R dan laporan arus kas telah sesuai dengan ajaran islam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya ada baiknya jika akhi Ijul berdiskusi dengan muslim ahli matematika terutama matematika dasar mengenai neraca dan Laporan L/R, kemukakan padanya semua klasifikasi harta dan penjumlahannya.
      Mengenai Laporan L/R, coba analisa hubungan cost allocation method dengan prinsip going concern. Muhammad Sardjono Hadidjaja

      Hapus