Rabu, 14 Maret 2012

“PROSPEK DAN TANTANGAN DALAM AKUNTANSI SYARI’AH”


disusun oleh :  Cepi Apriliandy Suharsono
                        Indah Novelina
                        Hilda
                        Ibrohim bin Samsudin

PEMBAHASAN

A.PROSPEK,  TANTANGAN DAN TUJUAN AKUNTANSI SYARIAH

1.       Sistem Ekonomi Islam
            Secara amat sederhana, sistem ini dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem ekonomi yang berjalan diatas rel syariah atau hukum Islam. Oleh karena itu, terdapat perbedaan yang signifikan antara system ekonomi islam dan kedua sistem ekonomi yang lazim dikenal sampai dengan saat ini.
            Berdasarkan landasan filosofi, beberapa pakar mengatakan bahwa sistem ekonomi Islam mempunyai beberapa ciri,yakni:
• Tauhid
• Rububiyah
• Khilafah
• Tazkiyah
• Mas-u-liah
• Ukhuwwah
            Pada penjelasan yang sedikit lebih rinci, secara prinsipil, sistem ekonomi Islam sangat berbeda dalam konsep-konsep berikut ini:
• Pemilikan secara umum
• Pemilikan pribadi
• pemilikan umum/publik
• Distribusi kekayaan
• Moneter
• Larangan atas riba
• Zakat
• Larangan atas beberapa kegiatan ekonomi
• Nilai-nilai positif yang harus dipatuhi
• Nilai-nilai negatif yang harus ditinggalkan.[1]
2.      Prospek Implementasi
            Dari sisi kemantapan dan  kematangan teoritis, banyak orang yang percaya akan keunggulan sistem ini, dibandingkan sistem sosialisasi dan kapitalisme. Sehingga tidak mengherankan, kalau diskusi ekonomi Islam, ikut meramaikan tingkat dunia ekonomi. Artinya tidak hanya ekonomi muslim saja yang terlibat dalam wacana ini, baik dalam bentuk seminar, symposium, penelitian atau penulisan di jurnal ilmiah, tetapi tidak sedikit (makin hari makin bertambah) ekonomi yang bukan muslim juga dapat melihat dari sisi positifnya nilai-nilai yang di bawa oleh sistem ekonomi islam.
            Ada dua persoalan yang sering dianggap sebagai ‘ganjalan’ serius bagi sekelompok pihak. Pertama, bahwa dibandingkan dengan sistem ekonomi kapitalisme misalnya, sistem ekonomi Islam sangat bernuansa normatif. Maka, dalam pola pikir positivism yang menjadi mainstream pengembangan ilmu saat ini, hal ini sering dipersoalkan. Tetapi terhadap mereka yang mengkritis sistem ekonomi Islam sebagai sesuatu yang normatif, dapat di jelaskan bahwa:
1.      Sesungguhnya, baik sistem ekonomi kapitalisme, maupun sosialisme, juga pada awalnya berangkat dari sesuatu yang bersifat normatif.
2.      Kendati bersifat normatif, kalau seseorang bisa melihat sisi transedental system ekonomi islam, makaapa yang ditawarkan oleh system ini, pasti lebih baik, karena sifat normatifnya justru “turun” sebagai petunjuk dari yang maha tahu.[2]
Kedua, banyak yang mengkritis, bahwa system ekonomi islam memmang terkesan indah, tetapi system ini tidak punya dasar empiris. Dengan kata lain, mereka mengtakan bahwa belum ada contoh yang dapat memebuktikan ‘kebenaran’ system ini.
3.      Pemahaman yang benar akan makna Akuntansi
            Akuntansi tetap merupakan sebuah alat dalam bisnis. Melalui alat ini, diupayakan tercapai tujuan-tujuan tertentu dalam bisnis. Secara umum kita memahami bahwa akuntansi adalah salah satu alat bisnis bagi pihak-pihak tertentu. Alat ini diyakini perlu adanya untuk minimal dua tujuan utama, yakni 1. Sebagai media pertanggung jawaban satu pihak terhadap pihak yang lain, dan 2. Sebagai alat bantu dalam mengambil keputusan bisnis.
            Walaupun di dalam dunia akuntansi mengalami suatu perubahan, jadi dua peran dasar ini praktis tidak mengalami perubahan dalam akuntansi sejak zaman dahulu. Dalam konteks tujuan pertama, walaupun tidak terlalu jelas, ada perubahan-perubahan yang intinya bergesernya orientasi pertanggung jawaban, yakni hanya terbatas hanya kepada pemilik modal saja. Dan tujuan kedua, yakni akuntansi sebagai alat pengambil keputusan hingga menjadi bias. Apabila diperhatikan apa yang sedang terjadi dalam akuntansi konvensional maka amatlah jelas ketimpang besar terjadinya.
            Bias-bias dalam bentuk seperti sering terjadi dalam akuntansi konvensional, bahkan dalam beberapa hal, sudah melebihi atau menabrak batas-batas moral dan mungkin hukum yang berlaku umum,seperti praktik window dressing, income smoothing dan semacamnya, dengan segala bentuk pola dan ragamnya. Situasi inilah yang merupakan salah satu penyebab kacaunya perekonomian sebuah bangsa. Mungkin krisis yang tak kunjung selesai yang sudah sekian tahun kita alami bersama, diantaranya juga karena factor ini.[3]
4.      Prospek dan tantangan
            Standar akuntansi pada hakikatnya adalah sebuah aturan main yang dibangun untuk mencegah penyalahgunaan atas wewenang yang dilakukan oleh kelompok satu terhadap kelompok lain. Dalam suatu akuntansi misalnya, standarnya disusun agar adanya sebuah kesejajaran antara pihak manajemen yang menyusun laporan keuangan sebagai media pertanggung jawaban dan eksternal sebagai pembaca dan pengguna informasi.
            Sebuah aturan main yang telah ditentukan itu, khususnya untuk standar akuntansi itu sendiri, akan selalu di patuhi bilamana dipenuhi beberapa persyaratannya, persisnya kepatuhan  akan ditentukannya dua hal, yakni adanya acceptance (penerimaan) dan enforcement (daya paksa).
            Secara sederhana dan normative, pertanyaan akan prospek dan tantangan akuntansi syariah, prospeknya akan bagus, Ketika semua  persyaratan diatas dapat dipenuhi, sebaliknya tantangannya akan berat bilamana makin banyak faktor-faktor yang disebut di atas dilanggar. Akan halnya akuntansi syariah secara realistis kita harus memahami wujudnya yang baru muncul kembali, seiring dengan munculnya kembali wacana dan praktik ekonomi Islam, setelah sekitar enam atau tujuh abad lamanya tenggelam. Oleh karena itu, kalaulah wujudnya saja masih belum dikenali secara baik, maka ini bukanlah hal yang aneh.[4]
            Ada satu hal yang menarik adalah kesepahaman yang cukup merata akuntansi konvensional dapat diyakini tidak akan dapat dipakai apa adanya, sehingga kebutuhan akuntansi syariah menjadi sesuatu yang niscaya adanya. Sesungguhnya ini sebuah modal dasar yang cukup besar atas berkembangnya akuntansi di masa yang akan datang.
            Patut disyukuri secara realitas bahwa baik ekonomi islam, maupun akuntansinya terus menunjukkan perkembangan dari masa ke masa. Munculnya pertanyaan tentang prospek dan tantangannya ke depan dalam tahapan ini adalah sesuatu yang wajar. Berpijak pada keyakinan agama yang kita miliki, ditambah dengan realitas sosial atas dasar perkembangan yang sudah terjadi selama ini, maka kita harus optimis akan masa depannya sebagai salah satu alat bisnis yang menjanjikan al-falah, dunia dan akhirat. Namun, melihat umurnya yang relative muda, dan sekaligus pemahaman masyarakat yang relative belum merata, ditambah lagi masih singkatnya masa pengujian secara empiris, maka tantangan demi tantangan masih akan dihadapi didepan. Tantangan ini, begitu juga tidak harus membuat kita surut ke belakang. Sebaliknya, harus dapat memicu semangat yang lebih tinggi untuk menyempurnakannya, sehingga harapan akan perannya yang optimal sebagai salah satu alat dalam system perekonomian, dapat diwujudkan secara optimal.[5]
Perkembangnya akuntansi syariah beserta cabang cabangnya cukup signifikan dewasa ini. Kebutuhan dari para praktisi ekonomi syariah akan akuntansi syariah amat besar. Tidak hanya kaum muslimin saja yang membutuhkan akuntansi syariah tetapi juga masyarakat dunia secara umum. Saat ini orang sudah mulai jenuh dengan sistem akuntansi konvensional buatan Barat yang notabene cenderung materialsitis kosong dari ruh spiritualisme.
Perkembangan akuntansi syariah menuntut pula perubahan pada cabang-cabang dari ilmu akuntansi tak terkecuali pada Akuntansi Biaya. Kebutuhan adanya suatu sistem akuntansi biaya yang berbasis syariah sangatlah besar.
Hambatan-hambatan berkembangnya akuntansi biaya berbasis syariah:
·         Hingga saat ini sedikit sekali orang yang memberikan atensi khusus pada hal ini. Kebanyakan ahli dalam akuntansi syariah memfokuskan pembahasannya pada pada laporan keuangan saja, tidak pada proses kegiatannya. Hal ini dapat dilihat dari fakta bahwa sebagian besar buku tentang akuntansi syariah membahas tentang laporan keuangan. Juga pada PSAK 59 dan PSAK 101-106 pokok bahasannya pada laporan keuangan. Padahal akuntansi tidak hanya sekedar laporan keuangan saja tetapi juga seluruh proses yang berkesinambungan dari penjurnalan hingga pelaporan keuangan.
·         Orang juga masih ragu untuk memakainya. Hal ini terjadi karena belum adanya standar yang baku dalam akuntansi biaya berbasis syariah.
·         Perbedaan persepsi antara akuntansi syariah aliran pragmatis dan aliran idealis.[6]

B.     Tujuan-Tujuan Akuntansi dalam Islam
Tujuan dari akuntansi syariah menurut Adnan ada dua hal.
1.  Membantu mencapai keadilan sosial- ekonomi (Al Falah) dan
 2. Mengenal sepenuhnya kewajiban kepada Tuhan, masyarakat, individu sehubungan dengan pihak- pihak yang terkait pada aktivitas ekonomi yaitu akuntan, auditor, manajer, pemilik, pemerintah dan lain-lain, dan sebagai bentuk ibadah.
Berdasarkan sumber-sumber fiqih Islam dalam karya-karya ilmiah dalam bidang akuntansi serta catatan keuangan penulis membahas dan mempelajari, dapat ditarik  beberapa tujuan terpenting dari akuntansi menurut Islam, yaitu sebagai berikut:
1.      Hifzul Amwal ( Memelihara Uang )

        Para ahli tafsir berkata tentang tafsir dari firman Allah faktubuhu yang berarti tuliskanlah bahwa perintah untuk menuliskan uang dan harta adalah suatu keharusan untuk menjaga harta itu dan menghilangkan kewaswasan atau ragu-ragu. Jika orang yang berutang itu bertakwa, penulisan itu tidaklah mudharatkan baginya, tetapi apabila ia tidak ( bertakwa ), orang yang mencatatnya harus jujur dan amanah  dalam agamanya serta terhadap kebutuhan si yang mempunyai hak’
        Dalam hadis lain menyebutkan pentingnya suatu akuntansu: Ibnu Abidin berkata,”Jika seseorang bekerja tidak berdasarkan aturan-aturan yang ada dalam buku catatan, akan mengakibatkan hilangnya hak  orang lain karena kebanyakan transaksi para perdagang berjalan tanpa saksi yang menyaksikan dan waktu penghitungan serta para perdebatan mereka hanya berpegang pada catatan buku dan surat-surat penting”.



Keterangan ini menjelaskan peranan akuntansi ( pencatatan ), yang tidak hanya memelihara harata, tetapi juga meneliti dan merinci pendapatan, menutup kesalahpahaman, mengatur transaksi, serta meredam konflik dan kezdaliman.[7]

2.      Eksistensi al-Kitabah” Pencatatan” Ketika ada Perselisihan

     Ibnu Abidin mengatakan dalam kitabnya, al-Amwal, bahwa si penjual, kasir, dan agen/ makelar adalah hujjah/ dalil menurut kebiasaan yang berlaku.
       Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya dalam ayat faktubuhu ( ﻔﻜﺘﺒﻪ ), ini adalah isyarat yang jelas untuk menuliskan ( keuangan ) dengan semua sifat-sifat yang bisa membedakan dari yang lain, karena mengetahui sifat-sifat itu berguna terjadi khilaf yang meragukan bagi kedua belah pihak yang bertransaksidan juga memperkenalkan barang itu pada hakim ketika kedua belah pihak mengangkat permasalahan ini ke pengadilan.
Hali ini sudah diisyaratkan al-Qur’an pada firman Allah SWT:

ﻭ ﺍ ﻘﻮ ﻢ ﻠﻠﺸﻬﺎ ﺪ ﺓ ﻭ ﺍ ﺪ ﻨﻰ ﺃﻻﺘﺮ ﺗ ﺎﺑﻭﺍ
Artinya:
“…..( Pencatatan itu ) lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan )keraguanmu,,,,,”( al-Baqarah:282 )



3.      Dapat Membantu dalam mengambil Keputusan
Al-Qur’an telah menjelaskan fungsi pencatatan ini untuk menghilangkan keraguan ketika mengambil keputusan, seperti pada firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 282:
“…Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian, dan lebih dekat kepada tidak ( menimbulkan ) keraguaanmu…..”

4.      Menentukan Hasil-Hasil Usaha yang akan Dizakatkan

       Diantara tujuan akuntansi yang utama pada periode pertama islam, ialah untuk mengetahuihasil-hasil perdagangan di akhir tahun, sehingga mudah bagi mereka untuk[8] mengetahui modal pokok murni, keuntungan murni, kerugiannya.Dengan demikian, mereka dapat mengukur standar,dan jumlah zakat hartanya.

5.      Menentukan dan Menghitung Hak-Hak Kawan yang Berserikat.

       Dalam periode pertama Islam, serikat-serikat kerja telah bersebar luas sesuai denga anjuran Islam, seperti syirkah mudharabah, syirkah al-inan ( serikat modal ), syirkah mufawadah ( serikat kerja ), syarikh wujuh ( modal dengan nama baik ), Al-Quran telah mengisyaratkan kepada yang demikian itu, yaitu firman Allah :

ﻮ ﺍﻦ ﻜﺜﻴﺮﺍﻤﻥﺍﻠﺨﻠ ﺀ ﻠﻴﺑﻐﻰ ﺑﻌﻀﻬﻡ ﻋﻠﻰ ﺑﻌﺾ ﺍﻻ ﺍﻠﺪﻴﻦ ﺍﻤﻧﻮﺍﻮ ﻋﻤﻠ ﻮﺍﻠﺼﺎﻠﺤﺎﺖ


..Dan, sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagaian yang lain kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh: amat sedikitlah mereka ini.( Shaad : 24 )
6.      Menentukan Imbalan, Balasan, atau Saksi
Muhasabah adalah perhitungan, perdebatan, pembalasan/ imbalan yang sesuai dengan data-data yang tercatat atau surat-surat yang berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan  sebelumnya. Jadi dapat diketahui oleh kita akuntansi itu dalam mengevaluasi usaha manusia, baik di dunia secara pribadi  atau dengan perantara umri ulil, atau juga di akhirat oleh Allah.

7.      Menentukan hak dan kewajiban pihak terkait, Termasuk hak dan kewajiban yang berasaldari transaksi yang belum selesai dan / kegiatan ekonomi lain, sesuai dengan prinsip syariah yang berlandaskan konsep kejujuran, keadilan, kebijakan, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai bisnis Islam.

8.      Menyediakan informasi yg menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

9.      Meningkatkan kepatuhan terhadap Prinsip syariah dalam setiap transaksi dan kegiatan usaha.

10.  Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawa entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikan pada tingkat keuntungan yang layak.

11.  Informasi mengenai keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban. ( Obligation ) fungsi sosial entitas syariah. Termasuk pengelolaan dan penyaluran zakiah, infak, sedekah dan wakaf[9]

 Menilai Prospek Arsu Kas
pelaporan keuangan memberikan informasi yang dapat mendukung investor/ pemilik dana, kreditur dan pihak-pihak lain dalam memperkirakan jumlah, saat dan ketidakpastian dalam penerimaan kas dimana untuk mengetahui dividen yang diterima, bagi hasil, dari penjualan pelunasan ( redemption ), jatuh tempo dari surat berharga atas pinjaman.


KESIMPULAN
            Jadi, kesimpulan yang dapat kami simpulkan dari makalah prospek dan tantangan dalam akuntansi syariah.  Dari sisi kemantapan dan  kematangan teoritis, banyak orang yang percaya akan keunggulan sistem ini, dibandingkan system sosialisasi dan kapitalisme. Sehingga tidak mengherankan, kalau diskusi ekonomi islam, ikut meramaikan tingkat dunia ekonomi. Artinya tidak hanya ekonomi muslim saja yang terlibat dalam wacana ini, baik dalam bentuk seminar, symposium, penelitian atau penulisan di jurnal ilmiah, tetapi tidak sedikit (makin hari makin bertambah) ekonomi yang bukan muslim juga dapat melihat dari sisi positifnya nilai-nilai yang di bawa oleh sistem ekonomi islam.
            Standar akuntansi pada hakikatnya adalah sebuah aturan main yang dibangun untuk mencegah penyalahgunaan atas wewenang yang dilakukan oleh kelompok satu terhadap kelompok lain. Dalam suatu akuntansi misalnya, standarnya disusun agar adanya sebuah kesejajaran antara pihak manajemen yang menyusun laporan keuangan sebagai media pertanggung jawaban dan eksternal sebagai pembaca dan pengguna informasi.
            Sebuah aturan main yang telah ditentukan itu, khususnya untuk standar akuntansi itu sendiri, akan selalu di patuhi bilamana dipenuhi beberapa persyaratannya, persisnya kepatuhan  akan ditentukannya dua hal, yakni adanya acceptance (penerimaan) dan enforcement (daya paksa).
Perkembangnya akuntansi syariah beserta cabang cabangnya cukup signfikan dewsa ini. Kebutuhan dari para praktisi ekonomi syariah akan akuntansi syariah amat besar. Tidak hanya kaum muslimin saja yang membutuhkan akuntansi syariah tetapi juga masyarakt dunia secara umum. Saat ini orang sudah mulai jenuh dengan sistem akuntansi konvensional buatan Barat yang notabene cenderung materialsitis kosong dari ruh spiritualisme.
Perkembangan akuntansi syariah menuntut pula perubahan pada cabang-cabang dari ilmu akuntansi tak terkecuali pada Akuntansi Biaya. Kebutuhan adanya suatu sistem akuntansi biaya yang berbasis syariah sangatlah besar.
Tujuan dari akuntansi syariah menurut Adnan ada dua hal.
1.  Membantu mencapai keadilan sosial- ekonomi (Al Falah) dan
 2. Mengenal sepenuhnya kewajiban kepada Tuhan, masyarakat, individu sehubungan dengan pihak- pihak yang terkait pada aktivitas ekonomi yaitu akuntan, auditor, manajer, pemilik, pemerintah dan lain-lain, dan sebagai bentuk ibadah.


DAFTAR PUSTAKA
Adnan Akhyar,”Akuntansi syariah: “Arah, prospek dan tantangannya”, 2005, Yogyakarta, UII press, hlm 30.

 Syahtat Husein, “Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam,Akbar Media Sarana”, jakarta 2001
www.Wordpress.com 14 maret 2012, pukul: 20:30

Sufri Sofyan Harahap dkk, Akuntansi Perbankan Syariah,2004 ,Jakarta, LPFE Usakti



[1] Akhyar adnan,Akuntansi syariah:Arah, prospek dan tantangannya, 2005, Yogyakarta, UII press, hlm 30.
[2] Ibid hlm 31.
[3] Ibid,. hlm 79.
[4] Ibid,. hlm 80.
[5] Ibid,. hlm 80.
[6] Lihat www.Wordpress.com 14 maret 2012, pukul: 20:30
[7] Dr. Husein Syahtah, Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam,Akbar Media Sarana, jakarta 2001
[8] Ibid halm 46-47
Ibid halm 48
[9] Sofyan Sufri Harahap dkk, Akuntansi Perbankan Syariah,2004,Jakarta, LPFE Usakti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar