disusun oleh : Cepi Apriliandy Suharsono
Indah Novelina
Hilda
Ibrohim bin Samsudin
PEMBAHASAN
A.PROSPEK, TANTANGAN DAN TUJUAN AKUNTANSI SYARIAH
1. Sistem
Ekonomi Islam
Secara amat
sederhana, sistem ini dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem ekonomi yang
berjalan diatas rel syariah atau hukum Islam. Oleh karena itu, terdapat
perbedaan yang signifikan antara system ekonomi islam dan kedua sistem ekonomi
yang lazim dikenal sampai dengan saat ini.
Berdasarkan landasan filosofi, beberapa pakar mengatakan
bahwa sistem ekonomi Islam mempunyai beberapa ciri,yakni:
• Tauhid
• Rububiyah
• Khilafah
• Tazkiyah
• Mas-u-liah
• Ukhuwwah
Pada penjelasan yang sedikit lebih rinci, secara
prinsipil, sistem ekonomi Islam sangat berbeda dalam konsep-konsep berikut ini:
• Pemilikan secara umum
• Pemilikan pribadi
• pemilikan umum/publik
• Distribusi kekayaan
• Moneter
• Larangan atas riba
• Zakat
• Larangan atas beberapa
kegiatan ekonomi
• Nilai-nilai positif
yang harus dipatuhi
• Nilai-nilai negatif
yang harus ditinggalkan.[1]
2. Prospek Implementasi
Dari sisi
kemantapan dan kematangan teoritis, banyak
orang yang percaya akan keunggulan sistem ini, dibandingkan sistem sosialisasi
dan kapitalisme. Sehingga tidak mengherankan, kalau diskusi ekonomi Islam, ikut
meramaikan tingkat dunia ekonomi. Artinya tidak hanya ekonomi muslim saja yang
terlibat dalam wacana ini, baik dalam bentuk seminar, symposium, penelitian
atau penulisan di jurnal ilmiah, tetapi tidak sedikit (makin hari makin
bertambah) ekonomi yang bukan muslim juga dapat melihat dari sisi positifnya nilai-nilai
yang di bawa oleh sistem ekonomi islam.
Ada dua persoalan yang sering dianggap sebagai ‘ganjalan’
serius bagi sekelompok pihak. Pertama, bahwa dibandingkan dengan sistem ekonomi
kapitalisme misalnya, sistem ekonomi Islam sangat bernuansa normatif. Maka,
dalam pola pikir positivism yang menjadi mainstream pengembangan ilmu saat ini,
hal ini sering dipersoalkan. Tetapi terhadap mereka yang mengkritis sistem
ekonomi Islam sebagai sesuatu yang normatif, dapat di jelaskan bahwa:
1. Sesungguhnya,
baik sistem ekonomi kapitalisme, maupun sosialisme, juga pada awalnya berangkat
dari sesuatu yang bersifat normatif.
2. Kendati
bersifat normatif, kalau seseorang bisa melihat sisi transedental system
ekonomi islam, makaapa yang ditawarkan oleh system ini, pasti lebih baik,
karena sifat normatifnya justru “turun” sebagai petunjuk dari yang maha tahu.[2]
Kedua,
banyak yang mengkritis, bahwa system ekonomi islam memmang terkesan indah,
tetapi system ini tidak punya dasar empiris. Dengan kata lain, mereka mengtakan
bahwa belum ada contoh yang dapat memebuktikan ‘kebenaran’ system ini.
3.
Pemahaman
yang benar akan makna Akuntansi
Akuntansi tetap merupakan sebuah alat dalam bisnis.
Melalui alat ini, diupayakan tercapai tujuan-tujuan tertentu dalam bisnis.
Secara umum kita memahami bahwa akuntansi adalah salah satu alat bisnis bagi
pihak-pihak tertentu. Alat ini diyakini perlu adanya untuk minimal dua tujuan
utama, yakni 1. Sebagai media pertanggung jawaban satu pihak terhadap pihak
yang lain, dan 2. Sebagai alat bantu dalam mengambil keputusan bisnis.
Walaupun di dalam dunia akuntansi mengalami suatu
perubahan, jadi dua peran dasar ini praktis tidak mengalami perubahan dalam
akuntansi sejak zaman dahulu. Dalam konteks tujuan pertama, walaupun tidak
terlalu jelas, ada perubahan-perubahan yang intinya bergesernya orientasi pertanggung
jawaban, yakni hanya terbatas hanya kepada pemilik modal saja. Dan tujuan
kedua, yakni akuntansi sebagai alat pengambil keputusan hingga menjadi bias.
Apabila diperhatikan apa yang sedang terjadi dalam akuntansi konvensional maka
amatlah jelas ketimpang besar terjadinya.
Bias-bias dalam bentuk seperti sering terjadi dalam
akuntansi konvensional, bahkan dalam beberapa hal, sudah melebihi atau menabrak
batas-batas moral dan mungkin hukum yang berlaku umum,seperti praktik window
dressing, income smoothing dan semacamnya, dengan segala bentuk pola dan
ragamnya. Situasi inilah yang merupakan salah satu penyebab kacaunya
perekonomian sebuah bangsa. Mungkin krisis yang tak kunjung selesai yang sudah
sekian tahun kita alami bersama, diantaranya juga karena factor ini.[3]
4.
Prospek
dan tantangan
Standar
akuntansi pada hakikatnya adalah sebuah aturan main yang dibangun untuk
mencegah penyalahgunaan atas wewenang yang dilakukan oleh kelompok satu
terhadap kelompok lain. Dalam suatu akuntansi misalnya, standarnya disusun agar
adanya sebuah kesejajaran antara pihak manajemen yang menyusun laporan keuangan
sebagai media pertanggung jawaban dan eksternal sebagai pembaca dan pengguna
informasi.
Sebuah aturan main yang telah ditentukan itu, khususnya
untuk standar akuntansi itu sendiri, akan selalu di patuhi bilamana dipenuhi
beberapa persyaratannya, persisnya kepatuhan
akan ditentukannya dua hal, yakni adanya acceptance (penerimaan) dan enforcement
(daya paksa).
Secara sederhana dan normative, pertanyaan akan prospek
dan tantangan akuntansi syariah, prospeknya akan bagus, Ketika semua persyaratan diatas dapat dipenuhi, sebaliknya
tantangannya akan berat bilamana makin banyak faktor-faktor yang disebut di
atas dilanggar. Akan halnya akuntansi syariah secara realistis kita harus
memahami wujudnya yang baru muncul kembali, seiring dengan munculnya kembali
wacana dan praktik ekonomi Islam, setelah sekitar enam atau tujuh abad lamanya
tenggelam. Oleh karena itu, kalaulah wujudnya saja masih belum dikenali secara
baik, maka ini bukanlah hal yang aneh.[4]
Ada satu hal yang menarik adalah kesepahaman yang cukup
merata akuntansi konvensional dapat diyakini tidak akan dapat dipakai apa
adanya, sehingga kebutuhan akuntansi syariah menjadi sesuatu yang niscaya
adanya. Sesungguhnya ini sebuah modal dasar yang cukup besar atas berkembangnya
akuntansi di masa yang akan datang.
Patut disyukuri secara realitas bahwa baik ekonomi islam,
maupun akuntansinya terus menunjukkan perkembangan dari masa ke masa. Munculnya
pertanyaan tentang prospek dan tantangannya ke depan dalam tahapan ini adalah
sesuatu yang wajar. Berpijak pada keyakinan agama yang kita miliki, ditambah dengan
realitas sosial atas dasar perkembangan yang sudah terjadi selama ini, maka
kita harus optimis akan masa depannya sebagai salah satu alat bisnis yang
menjanjikan al-falah, dunia dan akhirat. Namun, melihat umurnya yang relative
muda, dan sekaligus pemahaman masyarakat yang relative belum merata, ditambah
lagi masih singkatnya masa pengujian secara empiris, maka tantangan demi
tantangan masih akan dihadapi didepan. Tantangan ini, begitu juga tidak harus
membuat kita surut ke belakang. Sebaliknya, harus dapat memicu semangat yang
lebih tinggi untuk menyempurnakannya, sehingga harapan akan perannya yang
optimal sebagai salah satu alat dalam system perekonomian, dapat diwujudkan
secara optimal.[5]
Perkembangnya akuntansi syariah
beserta cabang cabangnya cukup signifikan dewasa ini. Kebutuhan dari para
praktisi ekonomi syariah akan akuntansi syariah amat besar. Tidak hanya kaum
muslimin saja yang membutuhkan akuntansi syariah tetapi juga masyarakat dunia
secara umum. Saat ini orang sudah mulai jenuh dengan sistem akuntansi
konvensional buatan Barat yang notabene cenderung materialsitis kosong dari ruh spiritualisme.
Perkembangan akuntansi syariah
menuntut pula perubahan pada cabang-cabang dari ilmu akuntansi tak terkecuali
pada Akuntansi Biaya. Kebutuhan adanya suatu sistem akuntansi biaya yang
berbasis syariah sangatlah besar.
Hambatan-hambatan berkembangnya
akuntansi biaya berbasis syariah:
·
Hingga
saat ini sedikit sekali orang yang memberikan atensi khusus pada hal ini.
Kebanyakan ahli dalam akuntansi syariah memfokuskan pembahasannya pada pada
laporan keuangan saja, tidak pada proses kegiatannya. Hal ini dapat dilihat
dari fakta bahwa sebagian besar buku tentang akuntansi syariah membahas tentang
laporan keuangan. Juga pada PSAK 59 dan PSAK 101-106 pokok bahasannya pada
laporan keuangan. Padahal akuntansi tidak hanya sekedar laporan keuangan saja
tetapi juga seluruh proses yang berkesinambungan dari penjurnalan hingga
pelaporan keuangan.
·
Orang
juga masih ragu untuk memakainya. Hal ini terjadi karena belum adanya standar
yang baku dalam akuntansi biaya berbasis syariah.
B.
Tujuan-Tujuan
Akuntansi dalam Islam
Tujuan dari akuntansi syariah menurut Adnan ada
dua hal.
1. Membantu mencapai keadilan sosial- ekonomi (Al Falah) dan
2. Mengenal sepenuhnya kewajiban kepada Tuhan, masyarakat,
individu sehubungan dengan pihak- pihak yang terkait pada aktivitas ekonomi
yaitu akuntan, auditor, manajer, pemilik, pemerintah dan
lain-lain, dan
sebagai bentuk ibadah.
Berdasarkan sumber-sumber fiqih Islam dalam
karya-karya ilmiah dalam bidang akuntansi serta catatan keuangan penulis
membahas dan mempelajari, dapat ditarik
beberapa tujuan terpenting dari akuntansi menurut Islam, yaitu sebagai
berikut:
1.
Hifzul
Amwal ( Memelihara Uang )
Para ahli tafsir berkata tentang tafsir
dari firman Allah faktubuhu yang berarti tuliskanlah bahwa perintah untuk
menuliskan uang dan harta adalah suatu keharusan untuk menjaga harta itu dan
menghilangkan kewaswasan atau ragu-ragu. Jika orang yang berutang itu bertakwa,
penulisan itu tidaklah mudharatkan baginya, tetapi apabila ia tidak ( bertakwa
), orang yang mencatatnya harus jujur dan amanah dalam agamanya serta terhadap kebutuhan si
yang mempunyai hak’
Dalam hadis lain menyebutkan pentingnya
suatu akuntansu: Ibnu Abidin berkata,”Jika seseorang bekerja tidak berdasarkan
aturan-aturan yang ada dalam buku catatan, akan mengakibatkan hilangnya
hak orang lain karena kebanyakan
transaksi para perdagang berjalan tanpa saksi yang menyaksikan dan waktu
penghitungan serta para perdebatan mereka hanya berpegang pada catatan buku dan
surat-surat penting”.
Keterangan
ini menjelaskan peranan akuntansi ( pencatatan ), yang tidak hanya memelihara
harata, tetapi juga meneliti dan merinci pendapatan, menutup kesalahpahaman,
mengatur transaksi, serta meredam konflik dan kezdaliman.[7]
2. Eksistensi al-Kitabah” Pencatatan”
Ketika ada Perselisihan
Ibnu Abidin mengatakan dalam kitabnya,
al-Amwal, bahwa si penjual, kasir, dan agen/ makelar adalah hujjah/ dalil
menurut kebiasaan yang berlaku.
Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya
dalam ayat faktubuhu ( ﻔﻜﺘﺒﻪ ),
ini adalah isyarat yang jelas untuk menuliskan ( keuangan ) dengan semua
sifat-sifat yang bisa membedakan dari yang lain, karena mengetahui sifat-sifat
itu berguna terjadi khilaf yang meragukan bagi kedua belah pihak yang
bertransaksidan juga memperkenalkan barang itu pada hakim ketika kedua belah
pihak mengangkat permasalahan ini ke pengadilan.
Hali
ini sudah diisyaratkan al-Qur’an pada firman Allah SWT:
ﻭ ﺍ ﻘﻮ ﻢ ﻠﻠﺸﻬﺎ ﺪ
ﺓ ﻭ ﺍ ﺪ ﻨﻰ ﺃﻻﺘﺮ ﺗ ﺎﺑﻭﺍ
Artinya:
“…..(
Pencatatan itu ) lebih dapat menguatkan
persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan )keraguanmu,,,,,”(
al-Baqarah:282 )
3. Dapat Membantu dalam mengambil
Keputusan
Al-Qur’an
telah menjelaskan fungsi pencatatan ini untuk menghilangkan keraguan ketika
mengambil keputusan, seperti pada firman Allah dalam surah al-Baqarah ayat 282:
“…Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah
dan lebih dapat menguatkan persaksian, dan lebih dekat kepada tidak (
menimbulkan ) keraguaanmu…..”
4. Menentukan Hasil-Hasil Usaha yang
akan Dizakatkan
Diantara tujuan akuntansi yang utama
pada periode pertama islam,
ialah untuk mengetahuihasil-hasil perdagangan di akhir tahun, sehingga mudah
bagi mereka untuk[8]
mengetahui modal pokok murni, keuntungan murni, kerugiannya.Dengan demikian,
mereka dapat mengukur standar,dan jumlah zakat hartanya.
5. Menentukan
dan Menghitung Hak-Hak Kawan yang Berserikat.
Dalam periode pertama Islam, serikat-serikat kerja telah bersebar luas
sesuai denga anjuran Islam, seperti syirkah mudharabah, syirkah al-inan (
serikat modal ), syirkah mufawadah ( serikat kerja ), syarikh wujuh ( modal
dengan nama baik ), Al-Qur’an
telah mengisyaratkan kepada yang demikian itu, yaitu firman Allah :
ﻮ ﺍﻦ ﻜﺜﻴﺮﺍﻤﻥﺍﻠﺨﻠ
ﺀ ﻠﻴﺑﻐﻰ ﺑﻌﻀﻬﻡ ﻋﻠﻰ ﺑﻌﺾ ﺍﻻ ﺍﻠﺪﻴﻦ ﺍﻤﻧﻮﺍﻮ ﻋﻤﻠ ﻮﺍﻠﺼﺎﻠﺤﺎﺖ
“..Dan, sesungguhnya kebanyakan dari
orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagaian
yang lain kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh: amat
sedikitlah mereka ini….”( Shaad : 24 )
6.
Menentukan Imbalan, Balasan, atau Saksi
Muhasabah adalah perhitungan,
perdebatan, pembalasan/ imbalan yang sesuai dengan data-data yang tercatat atau
surat-surat yang berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan sebelumnya. Jadi dapat diketahui oleh kita
akuntansi itu dalam mengevaluasi usaha manusia, baik di dunia secara
pribadi atau dengan perantara umri ulil,
atau juga di akhirat oleh Allah.
7. Menentukan hak dan kewajiban pihak
terkait, Termasuk hak dan kewajiban yang berasaldari transaksi yang belum
selesai dan / kegiatan ekonomi lain, sesuai dengan prinsip syariah yang
berlandaskan konsep kejujuran, keadilan, kebijakan, dan kepatuhan terhadap
nilai-nilai bisnis Islam.
8.
Menyediakan
informasi yg menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan suatu entitas syariah yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi.
9.
Meningkatkan
kepatuhan terhadap Prinsip syariah dalam setiap transaksi dan kegiatan usaha.
10.
Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan
tanggung jawa entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana,
menginvestasikan pada tingkat keuntungan yang layak.
11.
Informasi
mengenai keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana
syirkah temporer dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban. ( Obligation )
fungsi sosial entitas syariah. Termasuk pengelolaan dan penyaluran zakiah,
infak, sedekah dan wakaf[9]
Menilai Prospek Arsu Kas
pelaporan keuangan memberikan informasi
yang dapat mendukung investor/ pemilik dana, kreditur dan pihak-pihak lain
dalam memperkirakan jumlah, saat dan ketidakpastian dalam penerimaan kas dimana
untuk mengetahui dividen yang diterima, bagi hasil, dari penjualan pelunasan (
redemption ), jatuh tempo dari surat berharga atas pinjaman.
KESIMPULAN
Jadi, kesimpulan yang dapat kami
simpulkan dari makalah prospek dan tantangan dalam akuntansi syariah. Dari sisi kemantapan
dan kematangan teoritis, banyak orang
yang percaya akan keunggulan sistem ini, dibandingkan system sosialisasi dan
kapitalisme. Sehingga tidak mengherankan, kalau diskusi ekonomi islam, ikut
meramaikan tingkat dunia ekonomi. Artinya tidak hanya ekonomi muslim saja yang
terlibat dalam wacana ini, baik dalam bentuk seminar, symposium, penelitian
atau penulisan di jurnal ilmiah, tetapi tidak sedikit (makin hari makin
bertambah) ekonomi yang bukan muslim juga dapat melihat dari sisi positifnya
nilai-nilai yang di bawa oleh sistem ekonomi islam.
Standar akuntansi pada hakikatnya adalah sebuah aturan
main yang dibangun untuk mencegah penyalahgunaan atas wewenang yang dilakukan
oleh kelompok satu terhadap kelompok lain. Dalam suatu akuntansi misalnya,
standarnya disusun agar adanya sebuah kesejajaran antara pihak manajemen yang
menyusun laporan keuangan sebagai media pertanggung jawaban dan eksternal
sebagai pembaca dan pengguna informasi.
Sebuah aturan main yang telah ditentukan itu, khususnya
untuk standar akuntansi itu sendiri, akan selalu di patuhi bilamana dipenuhi
beberapa persyaratannya, persisnya kepatuhan
akan ditentukannya dua hal, yakni adanya acceptance (penerimaan) dan enforcement
(daya paksa).
Perkembangnya akuntansi syariah
beserta cabang cabangnya cukup signfikan dewsa ini. Kebutuhan dari para
praktisi ekonomi syariah akan akuntansi syariah amat besar. Tidak hanya kaum
muslimin saja yang membutuhkan akuntansi syariah tetapi juga masyarakt dunia
secara umum. Saat ini orang sudah mulai jenuh dengan sistem akuntansi
konvensional buatan Barat yang notabene cenderung materialsitis kosong dari ruh
spiritualisme.
Perkembangan akuntansi syariah
menuntut pula perubahan pada cabang-cabang dari ilmu akuntansi tak terkecuali
pada Akuntansi Biaya. Kebutuhan adanya suatu sistem akuntansi biaya yang
berbasis syariah sangatlah besar.
Tujuan dari akuntansi syariah menurut Adnan ada
dua hal.
1. Membantu mencapai keadilan sosial- ekonomi (Al Falah) dan
2. Mengenal sepenuhnya kewajiban kepada Tuhan, masyarakat,
individu sehubungan dengan pihak- pihak yang terkait pada aktivitas ekonomi
yaitu akuntan, auditor, manajer, pemilik, pemerintah dan
lain-lain, dan
sebagai bentuk ibadah.
DAFTAR PUSTAKA
Adnan Akhyar,”Akuntansi syariah: “Arah, prospek dan tantangannya”, 2005,
Yogyakarta, UII press, hlm 30.
Syahtat Husein, “Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam,Akbar Media Sarana”, jakarta
2001
www.Wordpress.com 14 maret 2012, pukul: 20:30
Sufri Sofyan Harahap dkk, Akuntansi Perbankan Syariah,2004
,Jakarta, LPFE Usakti
[1]
Akhyar adnan,Akuntansi syariah:Arah,
prospek dan tantangannya, 2005, Yogyakarta, UII press, hlm 30.
[2]
Ibid hlm 31.
[3]
Ibid,. hlm 79.
[4]
Ibid,. hlm 80.
[5]
Ibid,. hlm 80.
[6]
Lihat www.Wordpress.com 14 maret 2012,
pukul: 20:30
[7]
Dr. Husein Syahtah, Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam,Akbar Media Sarana,
jakarta 2001
[8]
Ibid halm 46-47
Ibid halm 48
[9]
Sofyan Sufri Harahap dkk, Akuntansi Perbankan Syariah,2004,Jakarta, LPFE Usakti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar