Jumat, 23 Maret 2012

Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah

Mata Kuliah : Pengantar Akuntansi Syariah
Dosen : Mabruri Faozi, MA
di susun : Ninik Nihayah, Latipa P, Iis Ikhsanti
Mepi 5 Semester 2

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejarah perkembangan akuntansi yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran yang absolut. Namun untuk sejauh ini masyarakat di sekitar belum sepenuhnya memahami akan pengaplikasian akuntansi di lingkungan dari caa penempatannya.
Akunntansi merupakan salah satu pokok materi kehidupan keseharian kita. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa jurusan MU’AMALAH EKONOMI PERBANKAN ISLAM kita wajib mengatahui perkembangan akuntansi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan akuntansi syariah?
2.      Bagaimana prosedur dan istilah akuntansi syariah?
3.      Bagaimana hubungan akuntansi modern dan akuntansi syariah?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui perkembangan syariah
2.      Untuk mengetahui prosedur dan akuntansi








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Akuntansi Syariah
Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubunggan dengan masalah hokum alam dan perhitungan yang bersifat kebenaran absolute.[1] Penemuan metode baru dalam akuntansi selalu mengalami penyesuaian dengan kondisi tertentu sehingga dalam perkembanggan selanjutnya ilmu akuntansi lebih cenderung dengan ilmu social. Islam juga memandang akuntansi tidak hanya sekedar ilmu yang bebas menilai untuk melakukan pencatatan dan pelaporan saja, akan tetapi sebagai alat untuk menjalankan nilai-nilai islam sesuai ketentuan syariah.
Negara madinah merupakan letak awal perkembangan islam yaitu pada tahun 622 m atau tahun 1 H. Hal ini didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara tanpa memandang ras, suku, warna kulit, dan golongan lainnya, sehingga kegiatan kenegaraan dilakukan secara gotong royong atau kerja sama karnanya Negara tersebut tidak memiliki pemasukan dan pengeluaran.
            Bentuk sekertariat didirikan akhir tahun 6 H Nabi Muhammad SAW bertindak sebagai kepala Negara dan juga sebagai ketua Mahkama Agung. Mufti besar dan panglima perang tertinggi bertindak sebagai penanggung jawab administrasi Negara.
            Pada abad 7 rasul mendirikan baitul maal. Fungsinya sebagai penyimpanan ketika adanya pembayaran wajib zakat dan usur (pajak pertanian dari muslim) dan adanya perluasan wilayah atau jizia yaitu pajak perlindungan dari non muslim, dan juga adanya kharaj yaitu pajak pertanian, non muslim. Nabi telah menunjukan petugas qadi (banyak) yaitu sejumlah 42 orang di bagi menjadi empat bagian yaitu; dan sekertaris, pencatat administrasi, yaitu:
Ø  Sekretaris pernyataan
Ø  Sekretaris hubungan pencatat tanah
Ø  Sekretaris perjanjian
Ø  Sekretaris peperangan
Akuntansi bukanlah suatu profesi baru, luca paciolli dalam bukunya yang berjudul Summa de arithmetika Geomitria Proportionalita pada tahun 1494 M membahas mengenai double entry book keeping. Luca paciolli menyederhanakan bentuk akuntansi yang dilakukan pada zaman sebelum Masehi, sehingga ia ditetapkan sebagai penemu akuntansi modern, meskipun dia mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan lebih dari satu abad yang lalu.

 B. Zaman Empat Khalifah
a. Abu Bakar Assidiq
            Pada masa pemerintahan Abu Bakar, pengelolaan Baitul Maal masih sangat sederhana, dimana pemerintahan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang, sehingga hamper tidak pernah ada sisa.
b. Umar bin Khattab
            pada masa pemerintahan Umar bin Khattab sudah dikenalkan dengan istilah “Diwan” yaitu tempat dimana pelaksana duduk, bekerja dan dimana akuntansi dicatat dan disimpan yang berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji. Khalifah Umar menunjukkan bahwa akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat dari hubungan antar masyarakat. Selain itu Baitul Maal sudah diputuskan di  daerah-daerah taklukan islam.




c. Utsman bin Affan
            pada masa pemerintahan khalifah Utsman, memperkenalkan tentang istilah khittabat al-Rasull wa sirr yaitu berarti memelihara pencatatan rahasia. Dalam hal pengawasan pelaksanaan agama dan moral lebih difokuskan kepada muhtasib yaitu orang-orang yang bertanggung jawab atas lembaga al hisbah, misalnya mengenai timbangan, kecurangan dalam penjualan, orang yang tidak banyak hutang dan juga termasuk ke dalam perhitungan ibadah bahkan termasuk memeriksa iman, dan juga masih banyak yang lain yang termasuk perhitungan atau sesuatu ketidak adilan didunia ini untuk semua mahluk

d. Ali Bin Abi Thalib
            Pada masa pemerintahan Ali yaitu adanya system administrasi Baitul Maal difokuskan pada pusat dan lokal yang berjalan baik seperti, surplus pada BM dibagikan secara professional sesuai dengan ketentuan rasulallah Saw. Adanya surplus ini menunjukkan bahwa proses pencatatan dan pelaporan berlangsung dengan baik.
Khalifah Ali memilki konsep tentang pemerintahan, administrasi umum dan masalah-masalah yang berkaitan dengannya secara jelas. Konsep tersebut lebih dijelaskan dalam surat yang ditunjukan kepada Malik Ashter Bin Harith. Surat itu menggambarkan kebijakan terhadap konsep-konsepnya yang ditiru secara luas dalam administrasi publik. [2]

D.    Tujuan Akuntansi Syariah
Akuntansi memiliki bebeerapa tujuan yakni sebagai berikut:
1.      Merelisasikan kecintaan kepada Allah SWT
2.      Memastikan Akuntabilitas
3.      Mempermudah proses evaluasi
4.      Untuk menyampaikan informasi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman baik material batin maupun spiritual[3]
Tujuan-tujuan akuntansi diatas tidak hanya berlaku untuk pemerintahan saja akn tetapi bagi perusahaan. Akuntansi ini lebih berorientasi pada laporan kegiatan yang menghasilkan laba / rugi atau surplus/ deficit dan menyelesaikan kebutuhan Negara. Perhitungan akuntansi ini bersifat moneter dan nonmoneter.Ada tujuh system akuntansi yang dijalankan oleh Negara islam seperti yang diungkapkan oleh Al-Khawarizmy dan Al-Mazendarany yaitu:
1.      Sistem akuntansi untuk kebutuhan hidup
2.      Sistem akuntansi uuntuk konstruksi
3.      Sistem akuntansi untuk pertanian
4.      Sistem akuntansi gudang
5.      Sistem akuntansi mata uang
6.      Sistem akuntansi peternakan
7.      Sistem akuntansi perbebdaharaan
Dalam Negara islam pencatatan memiliki beberapa prosedur yang wajib diikuti serta pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas aktivitas dan pencatatan yang tidak seimbang. Jika ditemukan kesalahan maka orang yang bertanggung jawab harus menggantinya. Prosedur-prosedur yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Transaksi harus dicatat setelah terjadi.
2.      Transaksi harus dikelompokan berdasarkan jenisnya. Semua transaksi yang sejenis dan sama harus dikelompokan pada pengelompokan yang sama.
3.      Penerimaan akan dicatat disisi disebelah kanan dan pengeluaran dicatat disisi sebelah kiri.Sumber-sumber penerimaan harus dijelaskan dan dicatat.
4.      Pembayaran harus dicatat dan diberikan penjelasaan yang memadai disisi kiri halaman yaitu berupa penjelasan awal dari debit dan kredit.
5.      Pencatatn transaksi harus dilakukan dan dijelaskan secara hati-hati.
6.      Tidak diberikan jarak penulisan disisi sebelah kiri, dan harus diberi garis penutup (atarkeen).
7.      Koreksi atas transakasi yang telah dicatat tidak boleh dengan cara menghapus atau menulis ulang.
8.      Jika akun telah ditutup, maka akan diberi tanda tentang hal tersebut
9.      Seluruh transaksi dicatat dibuku jurnal (Al-Jaridah) akan dipindahkan pada buku khusus berdasarkan pengelompokan transaksi.
10.  Orang yang melakukan pencatatan untuk pengelompokan berbeda dengan orang yang melakukan pencatatan harian,
11.  Saoldo (Alhaseel) diperoleh dari selisi.
12.  Laporan aharus disusun setiap bulan dan setiap tahun . Laporan harus cukup detail dan memuat yang penting.
13.  Pada setiap akhir tahun, laporan yang disampaikan harus dijelaskan dari seluruh informasi secara detail barang dan dana yang berada dibawah wewenangnya.
14.  Laporan yang disusun akan diperiksa dan dibandingkan denhan tahun sebelumnya dan akan disimpan di dewan pusat[4]
           Dari hubunggan prosedur-prosedur yang diatas, terdapat beberapa istilah yaitu:
1.      Al-Jaridah merupakan buku untuk mencatat transaksi yang dalam bahasa arabnya berate Koran atau jurnal
a.       Jaridah Al-Kharaj, digunakan untuk bebagai jenis zakat
b.      Jaridah Annafakat, digunakan untuk mencatat jurnal pengeluaran
c.       Jaridah Al-Maal, digunakan untuk mencatat jurnal pendanaan yang berasal dari penerimaan dan pengeluaran zakat.
d.      Jaridah Al-Musadereen, digunakan untuk mencatat jurnal pendanaan khusus berupa perolehan dana dari individu.
2.      Daftar Al Yaumiah digunakan untuk pembuatan jurnal voucher(Ash-Shahed) yaitu bertanggung jawab atas al kateb dan disetujui oleh pimpinan dewan dan menteri.
Bentuk umum dari daftar diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Daftar Attawjihat yaitu buku yang digunakan untuk mencatat anggaran pembelanjaan.
b.  Daftar Attahwilat yaitu buku untuk mencatat keluar masuknya dan  antara    wilayah dan pusat pemerintahan.
Al-Khawarizny membagi beberapa jenis daftar yaitu :
a.    Kaman al-Kharadj
b.   Al Awardj
c.    Al-Ruznamadj
d.   Al-Khatmae
e.    Al-Khatmae Al-Djami’ah
f.    Al-Ta’ridj
g.   Al-Arida
h.   Al-Bara’a
i.     Al-Muwafaka wal-djama’a[5]




3.      Beberapa jenis laporan akuntansi di antaranya :
a.    Al-Khitmah yaitu laporan yang dibuat setiap akhir bulan yang menunjukan total peneriman dan pengeluaran dan dapat juga di siapkan untuk akhir tahun.
b.   Al Khitmah Al Jameeah yaitu laporan yang di siapkan oleh Al Khateb tahunan dan diberikan kepada atasanya(Al Mawafakak- penerima).
E.     Hubungan Akuntansi Modern dan Akuntansi Islam
Perkembangan ilmu pengetahuan termaksuk system pencatatn yang sudah masuk pada zaman daulah abbasyiah, sementara dalam kurun waktu yang sama eropa berada dalam periode The Dark Ages. Drai sisni, kita dapat melihat hubungan antara luca paciolli dan akuntansi syariah.
Pada tahun 1429 akanga arab dilarang untuk digunakan oleh pemerintah italia sedangkan pada tahun 1484 M paciolli pergi untuk bertemu dengan temanya onforio dini Florence yaitu seorang pedangang yang suka berpergian ke afrika utara. Sehingga diduga paciollli mendapatkan ide Doubel entry tersebut dari temannya. Hal ini didukung oleh perkataan luca paciolli Bahwa setiap transaksi harus dicatat dua kali disis sebelah kanan (kredit) dan sebelah kiri(debit) dengan kata lain bahwa pencatat harus diawali dengan menulis kredit kemudian debit.[6]
Hubunggan antara akuntansi modern dan akuntansi syariah, dilihat dari pedagang itali dan pedagang muslim bahwa akutansi modern di peroleh dari luci paciolli hubungannya yaitu berupa hubungan dengan pedagang muslim. Selain itu, daulah abasyiah juga mengembangkan system akuntansi yang cukup maju dan dapat dijadikan bahwa kaum muslim turut dalam pengembangan akuntansi modern.




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
           
            Perkembangan awal islam dimulai dari Negara madinah, karena pada saat itu madina belum memiliki pemasukan dan pengeluaran maka Negara madinah membuat kegiatan yang dilakukan secara kerjasama. Pada abad ke 7 Nabi Muhammad membentuk baitul mall yang berfungsi sebagai penyimpanan hasil pembayaran wajib zakat dan usur. Setelah Nabi Muhammad walfat tahta khalifahan diisi oleh sahib-sahabat Nabi yang diantaranya adalah Abu Bakar Ashidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Pada saat khulafau rasyidin perkembangan ekonomi di madinah sangat pesat yakni dengan mengembangkan suatu Negara dan system akuntansinya dengan catatan tidak keluar dari tutunan Rasullulah.
           















DAFTAR PUSTAKA

Raharjo, Dawam. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. 2002. Jakarta: Wisma Nugrasantana

Wasilah, Sri Nurhayati. Akuntansi Syariah. 2011. Jakarta : Salemba Empat








[1] Sri nurhayati wasilah, Akuntansi Syariah, ed. 2, (Jakarta : Salemba Empat, 2011), hlm. 53
[2]Dawam Rahardjo, Sejarah Pemikiran Ekonomi islam, cet. 2, (Jakarta: Wisma Nugrasatana, 2002), hlm. 61
[4] Op.cit Akuntansi Syariah, hlm.58
[5] Ibid, hlm. 59
[6] Ibid, hlm. 54